“Si Cantik Cloud” di Minahasa Siap Layani Permohonan Izin Bidang Kesehatan
Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP), berinovasi lewat peluncuran aplikasi untuk pelayanan perizinan berbasis digital, “Si Cantik”, untuk
layanan perizinan terpadu.
Dengan aplikasi ini, pelayanan perizinan, khususnya permohonan izin di bidang kesehatan seperti, izin praktek dokter, perawat, apoteker, dan lain-lain, yang tidak terlayani melalui OSS-RBA, bisa terlayani.
“Aplikasi ini untuk sementara baru melayani permohonan izin di bidang kesehatan. Sementara pengurusan izin diluar kesehatan, di proses melalui OSS-RBA,” kata Kepala Dinas PM-PTSP Minahasa, Mekry Sondey SE MSi, Senin (29/04).
Sondey menjelaskan, terobosan Pemkab Minahasa dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Dr Lynda Watania MM MSi, untuk membuat aplikasi gratis “Si Cantik” ini, pihaknya bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia.
“Mulai bulan Mei tahun 2024, izin-izin di bidang kesehatan, khususnya izin praktek dokter, perawat, dan apoteker, yang biasanya di proses secara manual, kini dilayani lewat aplikasi Si Cantik Cloud ini,” terang Sondey.
Menurutnya, peluncuran aplikasi ini, merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023, yang mewajibkan untuk izin-izin kesehatan tidak boleh diterbitkan secara manual.
“Dalam rangka pengembangan di bidang perizinan. Kedepan, kita akan upayakan membuat aplikasi berbasis digital, dalam rangka melayani pembuatan izin daerah yang masih diproses secara manual,” tukasnya.
Namun, saat ini, pihaknya masih fokus pada aplikasi “Si Cantik” untuk izin di bidang kesehatan. Karena berdasarkan evaluasi, izin ini hampir setiap hari ada permohonan yang masuk ke Dinas PM-PTSP.
“Aplikasi ini terintegrasi dengan OSS untuk layanan izin berusaha dan izin lainnya. Dan nantinya aplikasi ini akan di sosialisasikan ke masyarakat. Sehingga diharapakan dengan adanya aplikasi ini, kiranya pelayanan kepada masyarakat Minahasa akan lebih baik lagi,” pungkas Sondey.
Leave a Comment