DPMPTSP Kabupaten Minahasa DPMPTSP Kabupaten Minahasa
  • 0812-0000-0000 Hubungi Kami (Telp/WA)
  • dpmptsp@minahasa.go.id Email Kami
  • Jl. Manguni No. 7B Sasaran, Tondano
Portal Minahasa
  • Beranda
  • Tentang DPMPTSP
    • Visi dan Misi
    • Sejarah
    • Tupoksi
    • Profil Pejabat
    • Dasar Hukum
    • Produk Hukum
  • Laporan
    • Tahun 2020
    • Tahun 2021
    • Tahun 2022
    • Tahun 2023
    • Tahun 2024
  • Perizinan
    • Jenis Izin
    • Formulir Pendaftaran Izin
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Operasional Prosedur
    • Mekanisme Pengurusan Izin OSS
  • Galeri
    • Foto dan Video Kegiatan
  • Berita
  • Pengaduan
    • Kuisioner SKM
    • Formulir Pengaduan Online
    • SOP dan Alur Pengaduan Layanan Izin
  • Investasi
  • 30 July 2024
  • ptspkabmin
  • 0 Comments
  • 162 Views
  • 0 Likes
  • Berita

Dinas PMPTSP Minahasa Terbitkan 3.084 Izin dan Realiasi Investasi Capai Rp 800 M

Minahasa – Hingga akhir Mei 2023, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa, sudah mengeluarkan sebanyak 3.084 izin, baik secara manual maupun online.

Kepala Dinas PMPTSP Minahasa, Mekry Sondey SE kepada Cybersulutnews.co.id, Selasa (06/06) pagi mengatakan, izin yang dikeluarkan yang terdiri dari berbagai izin ini, diterbitkan secara manual, maupun Online Sistem Submission Risk Based Approach atau OSS berbasis risiko.

Sesuai data yang dimiliki PMPTSP, izin yang dikeluarkan seperti, izin berusaha sebanyak 62, izin non berusaha sebanyak 332 dan non izin sebanyak 60, yang kesemuanya merupakan izin manual. Kemudian, ada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebanyak 192, dan Nomor Induk Berusaha sebanyak 775.

Sedangkan, ada pula izin berusaha yang diproses melalui OSS seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) sebanyak 775, Proyek (KBLI) sebanyak 1.663.

“Ini merupakan realisasi perizinan dan non perizinan yang diterbitkan secara manual dan OSS berbasis risiko, sesuai dengan data aplikasi yang dikelola PMPTSP,” terang Sondey.

Atas perizinan yang dikeluarkan ini, realisasi investasi di Kabupaten Minahasa sendiri mencapai Rp 852.449.083.372, serta menghasilkan retribusi sebesar Rp 214.084.000, hingga akhir Mei 2023.

“Untuk retribusi ini, masuk ke dinas terkait sesuai perizinan seperti, Badan Pendapatan Daerah untuk Fiskal, Dinas Perhubungan untuk izin trayek, Dinas PUPR untuk PBG dan Dinas Perdagangan untuk ITP-MB,” terang Sondey.

Next PostDPM-PTSP Gelar Bimtek Implementasi Pengawas Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Related Posts
  • Apel Kerja dan Rapat Dinas DPMPTSP Minahasa 1 October 2024
  • Sosialisasi Program Pembentukan Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 20 August 2024

Leave a Comment Cancel Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Datang di Portal DPMPTSP Kabupaten Minahasa

Perizinan

  • Formulir Pendaftaran Izin
  • Mekanisme Pengurusan Izin OSS
  • Maklumat Pelayanan

Recent Posts

  • Apel Kerja dan Rapat Dinas DPMPTSP

    Oct 1, 2024

  • Sosialisasi Program Pembentukan Per

    Aug 20, 2024

Links

  • Home
  • Portfolio
  • Contacts
  • Services
  • FAQ
  • About Us
  • Services
  • Blog
  • About Us
  • Contacts
DPMPTSP Kabupaten Minahasa