Dinas PMPTSP Minahasa Terbitkan 3.084 Izin dan Realiasi Investasi Capai Rp 800 M
Minahasa – Hingga akhir Mei 2023, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa, sudah mengeluarkan sebanyak 3.084 izin, baik secara manual maupun online.
Kepala Dinas PMPTSP Minahasa, Mekry Sondey SE kepada Cybersulutnews.co.id, Selasa (06/06) pagi mengatakan, izin yang dikeluarkan yang terdiri dari berbagai izin ini, diterbitkan secara manual, maupun Online Sistem Submission Risk Based Approach atau OSS berbasis risiko.
Sesuai data yang dimiliki PMPTSP, izin yang dikeluarkan seperti, izin berusaha sebanyak 62, izin non berusaha sebanyak 332 dan non izin sebanyak 60, yang kesemuanya merupakan izin manual. Kemudian, ada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebanyak 192, dan Nomor Induk Berusaha sebanyak 775.
Sedangkan, ada pula izin berusaha yang diproses melalui OSS seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) sebanyak 775, Proyek (KBLI) sebanyak 1.663.
“Ini merupakan realisasi perizinan dan non perizinan yang diterbitkan secara manual dan OSS berbasis risiko, sesuai dengan data aplikasi yang dikelola PMPTSP,” terang Sondey.
Atas perizinan yang dikeluarkan ini, realisasi investasi di Kabupaten Minahasa sendiri mencapai Rp 852.449.083.372, serta menghasilkan retribusi sebesar Rp 214.084.000, hingga akhir Mei 2023.
“Untuk retribusi ini, masuk ke dinas terkait sesuai perizinan seperti, Badan Pendapatan Daerah untuk Fiskal, Dinas Perhubungan untuk izin trayek, Dinas PUPR untuk PBG dan Dinas Perdagangan untuk ITP-MB,” terang Sondey.
Leave a Comment