DPMPTSP Kabupaten Minahasa DPMPTSP Kabupaten Minahasa
  • 0812-0000-0000 Hubungi Kami (Telp/WA)
  • dpmptsp@minahasa.go.id Email Kami
  • Jl. Manguni No. 7B Sasaran, Tondano
Portal Minahasa
  • Beranda
  • Tentang DPMPTSP
    • Visi dan Misi
    • Sejarah
    • Tupoksi
    • Profil Pejabat
    • Dasar Hukum
    • Produk Hukum
  • Laporan
    • Tahun 2020
    • Tahun 2021
    • Tahun 2022
    • Tahun 2023
    • Tahun 2024
  • Perizinan
    • Jenis Izin
    • Formulir Pendaftaran Izin
    • Maklumat Pelayanan
    • Standar Operasional Prosedur
    • Mekanisme Pengurusan Izin OSS
  • Galeri
    • Foto dan Video Kegiatan
  • Berita
  • Pengaduan
    • Kuisioner SKM
    • Formulir Pengaduan Online
    • SOP dan Alur Pengaduan Layanan Izin
  • Investasi

JENIS IZIN YANG DITERBITKAN DI DPMPTSP KAB.MINAHASA

DAFTAR PERIZINAN BERUSAHA YANG DIPROSES MELALUI ONLINE SINGLE SUBMISSION RISK BASED APROACH (OSS- RBA)

1. Perizinan Sektor Kelautan dan Perikanan

2. Perizinan Sektor Pertanian

3. Perizinan Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan

4. Perizinan Sektor Perindustrian

5. Perizinan Sektor Perdagangan

6. Perizinan Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

7. Perizinan Sektor Transportasi

8. Perizinan Sektor Kesehatan, Obat dan Makanan

9. Perizinan Sektor Pendidikan dan Kebudayaan

10. Perizinan Sektor Pariwisata

11. Perizinan Sektor Pos, Telekomunikasi, Penyiaran dan Sistem dan transaksi Elektronik Ketenagakerjaan

DAFTAR PERIZINAN BERUSAHA, NON BERUSAHA DAN NON IZIN YANG TIDAK DIPROSES MELALUI OSS RBA

LINGKUNGAN HIDUP :

1. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL)

2. Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH)

PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

  1. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Penataan Ruang (PKKPR) Non Berusaha
  2. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

PERHUBUNGAN

  1. Izin Trayek

Persyaratan:

1. Surat Permohonan

2. Fotocopy STNK

3. KIR

4. Foto copy KTP

5. Materai 10000

6. Izin trayek lama (untuk perpanjangan)

7. Rekomendasi dari Dinas Perhubungan

PERDAGANGAN

  1. Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol Gol. A, B dan C

Persyaratan:

1. Surat Permohonan

           2. Surat Penunjukan Pabrik kepada Agen; dan atau Agen kepada Distributor dan    atau Distributor kepada Pengusaha Pengecer;

3. Rencana Pengadaan dan Penyaluran Minuman Beralkohol (Untuk izin baru)

4. Laporan Realisasi Pengadaan dan Penyaluran Minuman Beralkohol (untuk perpanjang)

5. Lunas Fiskal Daerah

6. Foto Copy KTP

7. Pas Foto 3 x 4 (2 Lembar)

8. Materai 10000 (2 Lembar)

Izin Menampung dan Mengirim Cap Tikus

 Persyaratan:

 1. Surat Permohonan

2. Fotocopy KTP

3. Denah Lokasi

4. Izin lama (untuk perpanjangan)

5. Lampiran bukti pengiriman Cap tikus (untuk perpanjang)

6. Materai 10000

7. Pas Foto 3×4 (2 lembar)

            8. Surat Pernyataan mengetahui Lurah/Hukum Tua

            9. Lunas Fiskal Daerah

                 10. Peninjauan Lokasi (untuk permohonan baru)

           

PENDIDIKAN

  1. Izin Operasional Sekolah SD dan SMP

Persyaratan:

1. Surat Permohonan

2. Akte Pendirian / Yayasan;

3. Akte Tanah;

4. SK Penetapan Kepala Sekolah dan yayasan;

5. SK Penetapan Komite Sekolah oleh Kepala Sekolah berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat dengan melampirkan daftar hadir musyawarah;

6. Data Siswa;

7. Data Guru dengan melampirkan ijazah;

8. Data Pegawai tata usaha dan lainnya dengan melampirkan ijazah;

9. Data ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah dan ruang lainnya;

10. Data Inventaris sekolah;

11.Data SD/SMP pendukung yang mencakup jumlah siswa dan jarak kesekolah;

12.Surat persetujuan masyarakat;

13. Foto Denah Sekolah;

14.Surat kesanggupan melaksanakan kurikulum yang berlaku;

15.Rekomendasi Camat Setempat;

16.Sumber dana penyelenggara pendidikan;

17.Rencana induk pengembangan sekolah

 18. Pas Foto 3 x 4 (2 Lembar)

 19. Materai 10000 (2 Lembar)

  • Izin Operasional PAUD (Taman Kanak – kanak, Kelompok Bermain, Satuan PAUD Sejenis, Taman Penitipan Anak)

Persyaratan:

  1. Surat Permohonan
  2. Fotocopy Akte Pendirian/Yayasan
  3. Profil PAUD
  4. Denah Sekolah
  5. Struktur Organisasi/Kepengurusan
  6. Ijazah Pengajar
  7. Data Pengajar /Guru (min.3 orang)
  8. Daftar nama peserta didik minimal 15 anak
  9. Fotocopy KTP
  10.  Pas Foto 3×4 (2 lembar)
  11. Materai 10.000
  • Izin Operasional Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

Persyaratan:

1. Surat Permohonan

2. Akte Pendirian / Yayasan;

3. Profil PKBM;

4. Foto Denah Sekolah;

5. Struktur Organisasi /Kepengurusan

6. Ijazah Pengajar ;

7.Daftar nama guru/pendidik ;

8. Daftar nama peserta didik ;

 9. DRH Penyelenggara;

 10.Daftar Nominatif Peserta Didik;

 11.Kurikulum;

12. Foto Copy KTP

13. Pas Foto 3 x 4 (2 Lembar)

14. Materai 10000 (2 Lembar)

  • Izin Operasional Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)

    Persyaratan:

1. Surat Permohonan;

2. Profil Lembaga kursus;

3. Akte Pendirian / Yayasan;

4. Bukti kepemilikan tempat kursus (milik sendiri/sewa);

5. Struktur Organisasi Pengelola LKP;

6. Daftar Tenaga Pengajar;

7. DRH Pengajar;

8. DRH Pimpinan;

9. Fotocopy Ijazah terakhir pimpinan;

10.Fotocopy Ijazah Pengajar;

11.Daftar Sarana Prasarana;

12.Fotocopy Kurikulum;

13.Tata tertib kursus;

14. Struktur Organisasi /Kepengurusan;

15. Foto Copy KTP (Ketua, Sekretaris, bendahara);

16. Pas Foto 3 x 4 (2 Lembar)

17. Materai 10000 (2 Lembar)

18.Surat Keterangan Domisili;

19.Denah Lokasi LKP

SOSIAL:

  1. Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial anak

Persyaratan:

  1. Surat permohonan
  2. Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial
  3. Surat Rekomendasi dari Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS)
  4. FC Akte Notaris Pendirian
  5. FC Nota Pendirian Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
  6. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
  7. FC NPWP
  8. Surat Domisili dari Kelurahan
  9. Struktur Organisasi ( dilengkapi Foto Copy KTP dan Biodata Pengurus )
  10. Program Kerja ( jangka panjang dan jangka pendek )
  11. Foto Papan Nama Sekretariat
  12. Foto Kegiatan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
  13. Daftar Penerimaan manfaat dilengkapi Foto asli dan Identitas
  14. Foto Copy Surat pendaftaran yang lama bagi yayasan yang mendaftar ulang masa berlaku 3 (tiga) tahun
  • Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia

 Persyaratan:

  1. Surat permohonan
  2. Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial
  3. Surat Rekomendasi dari Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS)
  4. FC Akte Notaris Pendirian
  5. FC Nota Pendirian Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
  6. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
  7. FC NPWP
  8. Surat Domisili dari Kelurahan
  9. Struktur Organisasi ( dilengkapi Foto Copy KTP dan Biodata Pengurus )
  10. Program Kerja ( jangka panjang dan jangka pendek )
  11. Foto Papan Nama Sekretariat
  12. Foto Kegiatan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
  13. Daftar Penerimaan manfaat dilengkapi Foto asli dan Identitas
  14. Foto Copy Surat pendaftaran yang lama bagi yayasan yang mendaftar ulang masa berlaku 3 (tiga) tahun
  • Izin Operasional Organisasi Sosial/Yayasan

Persyaratan:

  1. Surat permohonan
  2. Rekomendasi dari Dinas Sosial
  3.  Memiliki akta notaris yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM
  4.  Memiliki surat keterangan domisili sekretariat LKS/Orsos dari Kelurahan/Desa setempat
  5. Memiliki NPWP miliki LKS
  6. Profil LKS
  7. Memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LKS
  8. Memiliki struktur organisasi dan susunan kepengurusan LKS beserta fotokopi KTP pengurus (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara)
  9. Daftar Penerima Manfaat (data dan foto)
  10. Sumberdana dan Modal Kerja
  11. Foto Copy Surat pendaftaran yang lama bagi yayasan yang mendaftar ulang masa berlaku 3 (tiga) tahun
  12. Program Kerja ( jangka panjang dan jangka pendek )

JENIS IZIN YANG DITERBITKAN MELALUI APLIKASI SICANTIK CLOUD

SEKTOR KESEHATAN

  1. Izin Praktek Dokter Umum
  2. Izin Praktek Dokter Gigi
  3. Izin Praktek Dokter Spesialis
  4. Izin Praktek Dokter Gigi Spesialis
  5. Izin Praktek Dokter Internsip
  6. Izin Praktek Psikologi Klinis
  7. Izin Praktek Perawat
  8. Izin Praktek Bidan
  9. Izin Praktek Apoteker
  10. Izin Praktek Tenaga Teknis Kefarmasian
  11. Izin Kerja Tenaga Epidemiologi Kesehatan
  12. Izin Kerja Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
  13. Izin Kerja Tenaga Pembimbing Kesehatan Kerja
  14. Izin Kerja Tenaga Administrasi dan Kebijakan Kesehatan
  15. Izin Kerja Tenaga Biostatistik dan Kependudukan
  16. Izin Kerja Tenaga Kesehatan Reproduksi dan Keluarga
  17. Izin Kerja Tenaga Sanitasi Lingkungan
  18. Izin Kerja Tenaga Entomolog Kesehatan
  19. Izin Kerja Tenaga Mikrobiolog Kesehatan
  20. Izin Kerja Tenaga Gisi
  21. Izin Kerja Tenaga Fisioterapis
  22. Izin kerja Tenaga Okupasi
  23. Izin Kerja Terapis Wicara
  24. Izin Praktek Akupuntur
  25. Izin Kerja Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
  26. Izin Praktek Teknik Kardiovaskuler
  27. Izin Kerja Teknisi Pelayanan Darah
  28. Izin Kerja Refraksionis Optisien/Optometris
  29. Izin Praktek Tekhnisi Gigi
  30. Izin Praktek Penata Anastesi
  31. Izin Praktek Terapis Gigi dan Mulut
  32. Izin Kerja Audiologis
  33. Izin Kerja Radiografer
  34. Izin Praktek Elektomedis
  35. Izin Praktek Ahli Teknologi Laboratorium Medik
  36. Izin Praktek Fisikawan Medik
  37. Izin Kerja Radioterapis
  38. Izin Praktek Ortotik Prostetik
  39. Izin Praktek Tenaga Kesehatan Tradisional Ramuan
  40. Izin Praktek Tenaga Kesehatan Tradisional Ketrampilan

PERSYARATAN :

  1. SURAT PERMOHONAN yang ditanda tangani diatas materai

Yang didalamnya mencantumkan :

  1. No Hp/ wa
  2. Kode Pos
  3. Email
  4. IJAZAH  Legalisir
  5. STR
  6. KTP Asli
  7. Surat Keterangan Bekerja dari Faskes
  8. Surat Keterangan Berbadan Sehat
  9. Rekomendasi Dinas Kesehatan
  10. Pas Foto Warna Latar Merah Ukuran 4 x 6 cm

Keterangan :

Angka 1 sampai 7 Di Scan PDF

Angka 8 Foto JPG

Selamat Datang di Portal DPMPTSP Kabupaten Minahasa

Perizinan

  • Formulir Pendaftaran Izin
  • Mekanisme Pengurusan Izin OSS
  • Maklumat Pelayanan

Recent Posts

  • Apel Kerja dan Rapat Dinas DPMPTSP

    Oct 1, 2024

  • Sosialisasi Program Pembentukan Per

    Aug 20, 2024

Links

  • Home
  • Portfolio
  • Contacts
  • Services
  • FAQ
  • About Us
  • Services
  • Blog
  • About Us
  • Contacts
DPMPTSP Kabupaten Minahasa